Polemik Kawin Siri
4 hari lalu
DAFTAR ISI
- Polemik Kawin Sirri
- Wanita Muslimah Mencintai Lelaki Kristen dan Ingin Menikah Dengannya
- Isteri yang Beriman Tidak Meminta Cerai Kepada Suaminya
Tidak Ada Anggapan (Hari) Sial Dalam Islam
- Ghairah (Kecemburuan) Seorang Suami Kepada Isterinya
- Mengapa Sarah Cemburu Kepada Hajar?
- Pengkhianatan Istri Nabi Nuh dan Istri Nabi Luth
- Bahaya Pandangan Materialistis, Bagi Kehidupan Rumah Tangga Muslim
- Relakah Kamu, Kehidupan Di Dunia Sebagai Ganti Kehidupan Di Akhirat?
Pengertian nikah sirri dalam perspektif ulama fiqih. Menurut pengertian mereka, nikah sirri ialah pernikahan yang ditutup-tutupi. Ia berasal dari kata as-sirru yang bermakna rahasia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلَكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا
“…Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia”. [al- Baqarah/2: 235].
Pernikahan sirri juga didefinisikan sebagai pernikahan yang diwasiatkan untuk disembunyikan, tidak diumumkan. Oleh karena itu, kawin sirri adalah pernikahan yang dirahasiakan dan ditutupi, serta tidak disebarluaskan.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/128775-polemik-kawin-siri.html